Minggu, 01 Juni 2014

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan No 9 Tahun 2014

Dalam rangka melakukan Pemutakhiran dan Penyusunan DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, KPU Kota Kupang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan implementasi Peraturan KPU No 9 Tahun 2014 tentang Penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan PPS se-Kota Kupang pada hari, Sabtu Tanggal 10 Mei 2014 do Hotel Sasando dari pukul 09.00 Wita- selesai.Hadir dalam kegiatan tersebut 5 orang anggota KPU Kota Kupang dan Sekretaris Kota KPU Kota Kupang. Peserta kegiatan terdiri dari 51 PPS yang masing-masing terdiri dari 3 orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar