Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pilkada 2017 akan segera dimulai, data pemilih yang akan digunakan adalah data pemilu Pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014.Hal ini bertujuan untuk menggunakan data terbaru dari pemilu terakhir yang akan disesuaikan/disandingkan/digabungkan dengan data dari Departemen Dalam Negeri Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia berdasarkan hasil proses terbaru yang secara rutin dilakukan oleh Depdagri setiap tahun. Komisi Pemilihan dan kementrian dalam negeri bekerjasama untuk memperbaiki data pemilih tersebut. dengan kerjasama ini maka diharapkan data pendudukan akan semakin update dan selalu terbarui. Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dalam menindaklanjuti instruksi KPU kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten dan Kota sebagaimana tertuang dalam surat edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016. KPU Kota Kupang juga terus berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) untuk bekerjasama melalui migrasi dan pergerakan penduduk. walaupun pada akhirnya nanti menyerhkan data pemilih pilkada adalah kementerian dalam negeri.
Dalam Pilkada serentak tidak ada lagi sistem DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) yang diserahkan dari Disdukcapil, tapi sistemnya semua tersentral dari sistem data kependudukan di kemendagri. prosesnya memberikan data penduduk kriteria pemilih kepada KPU Ri, kemudian disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten serta kota yang menyerlenggarakan pilkada. Nantinya, data tersebut dijadika data awal pemilih untuk terus di mutakhirkan dan diverifikasi beberapa kali sesuai arahan KPU-RI, sampai akhirnya nanti ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap ( DPT) pada Pemilihan Walikota mendatang.
Jumlah DPT pada pilpres terakhir : 263.719 pemilih dan DPK sebanyak 1.023.
Untuk mengetahu perkembangan jumlah penduduk dapat akses ke : http://www.gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/
Dalam Pilkada serentak tidak ada lagi sistem DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) yang diserahkan dari Disdukcapil, tapi sistemnya semua tersentral dari sistem data kependudukan di kemendagri. prosesnya memberikan data penduduk kriteria pemilih kepada KPU Ri, kemudian disampaikan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten serta kota yang menyerlenggarakan pilkada. Nantinya, data tersebut dijadika data awal pemilih untuk terus di mutakhirkan dan diverifikasi beberapa kali sesuai arahan KPU-RI, sampai akhirnya nanti ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap ( DPT) pada Pemilihan Walikota mendatang.
Jumlah DPT pada pilpres terakhir : 263.719 pemilih dan DPK sebanyak 1.023.
Kabupaten/Kota : KOTA KUPANG Data per 29 Desember 2015
Provinsi | NUSA TENGGARA TIMUR |
Kabupaten/Kota | KOTA KUPANG |
Jumlah Kecamatan | 6 |
Jumlah Desa | 0 |
Jumlah Kelurahan | 51 |
Jumlah Penduduk | 434,509 |
Jumlah KK | 108,413 |
Luas Wilayah (km2) | 157.27 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar