Minggu, 12 Juni 2016

PEREKRUTAN ANGGOTA PPK DAN PPS SE KOTA KUPANG DALAM PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2017

Dalam pelaksanaan proses perekrutan anggota ppk dan pps kpu kota kupang melakukan berbagai macam persiapan diantara melakukan pengumuman di tempat - tempat ibadah,pengumuman di kantor camat dan kelurahan.
PENGUMUMAN
No : 110/KPU.Kota-018.434078/VI/2016

Dari                         :   Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang
Ditujukan kepada   :   Seluruh Warga Masyarakat Kota Kupang

Berkenaan dengan penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017, dengan ini KPU Kota Kupang membuka penerimaan calon anggota PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) dan PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) dengan ketentuan sebagai berikut :
1.   Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia, berdomisili di wilayah Kecamatan (PPK) dan Kelurahan (PPS) yang bersangkutan.
  2. Berijasah pendidikan minimal SLTA/sederajat.
  3. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun.
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
  5. Belum pernah menjabat sebagai PPK atau PPS selama 2 (dua) kali periode Pemilu (periode 2005-2009 dan periode 2010-2014).
  6. Persyaratan lainnya serta formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat KPU Kota Kupang, Jl. RA Kartini, Kec. Kelapa Lima, Kota Kupang pada setiap hari kerja.
2.   Masa Kerja
Masa kerja anggota PPK dan PPS adalah selama 8 (delapan) bulan.
3.   Honorarium
Besarnya honorarium yang diterima setiap bulan adalah sebagai berikut:
  1. Ketua PPK     : Rp 1.850.000,-
  2. Anggota PPK : Rp 1.600.000,-
  3. Ketua PPS     : Rp    900.000,-
  4. Anggota PPS : Rp    850.000,-
4.   Tahapan seleksi
  1. Calon anggota PPK:
§  Pendaftaran di KPU Kota Kupang: 20-25 Juni 2016.
§  Seleksi Administrasi: 26-30 Juni 2016.
§  Seleksi Tertulis: 9 Juli 2016.
§  Wawancara: 15-17 Juli 2016.
  1. Calon anggota PPS:
§  Pendaftaran di Kelurahan: 20-29 Juni 2016.
§  Seleksi Administrasi: 27 Juni – 8 Juli 2016.
§  Wawancara: 11-17 Juli 2016.
5.   Pelantikan anggota PPK dan PPS terpilih: 20 Juli 2016.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi maklum






Tidak ada komentar:

Posting Komentar